Sesalkan Pemecatan Sepihak terhadap Ketum PB HMI
“Memang saya dikatakan bahwa Saddam melakukan sesuatu tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan, yang asusilalah. Saya diperlihatkan foto, terus terang saja respons saya yang pertama saya tidak langsung menganggap itu Saddam karena saya kira bukan Saddam, jika itu Saddam, jadi bagaimana kita bisa membuktikan bahwa itu Saddam,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam rapat anggota MPK-PB itu, 7 anggota termasuk koordinatornya Muhammad Safi'i tidak hadir. Syafi’i tidak tinggal diam atas beberapa anggota MPK yang mengambil langkah sepihak.
“Saya selaku Koordinator MPK PB HMI menyatakan bahwa itu tidak benar dikarenakan saya selaku Koordinator tidak pernah mengundang MPK PB HMI untuk melakukan sidang MPK,” katanya.
"Sebagai Koordinator MPK mengundang Ketua Umum PB HMI pada tanggal 26 Desember 2018 untuk hadir disidang MPK untuk diminta keterangan dan pada tanggal 5 Januari 2019 MPK PB HMI melakukan Sidang dengan mengundang Ketua Umum PB HMI Saudara R. Saddam Aljihad, Sekjend PB HMI Saudari Naila dan Saudara Robby Sahri Cs untuk dimintai keterangan terkait dengan gugatan yang masuk ke MPK,” imbuhnya.
Di luar dari tanggal tersebut, Syafi’i menegaskan tidak pernah mengundang untuk melakukan sidang MPK.
Apabila ada yang mengatasnamakan Sidang MPK tanpa sepengetahuan dan dihadiri oleh koordinator MPK maka sidang tersebut tidak sah.
Hal tersebut bertentangan dengan pasal 43 ART HMI yang mengatur tentang struktur, Tata Kerja dan Persidangan Majelis Pengawas dan Konsultasi.
“Saya Koordinator MPK menyarankan kepada sdr ketua Umum PB HMI R Sadam Aljihad untuk tetap menjalankan aktvitas organisasi dan soal MPK akan diselesaikan secara internal di MPK PB HMI. Menghimbau kepada seluruh kader HMI seindonesia untuk tetap menjalankan amanah organisasi dan tidak terpengaruh dengan berbagai informasi yang dapat mengganggu internal HMI,” pungkasnya. (flo/jpnn)