Sesjen Kemenag: Ada ASN Sibuk Bekerja, tetapi Output Nol
Jumat, 05 Agustus 2022 – 22:27 WIB

Sekjen Kemenag Nizar. Foto: ANTARA/HO-Kemenag
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar mengatakan aparatur sipil negara (ASN) dalam sistem merit harus memenuhi kualifikasi.
Artinya, seorang ASN bekerja harus memiliki kualifikasi sesuai bidangnya.
"Itu ditandai oleh background pendidikan,” ujar Nizar, Jumat (5/8).
Selain kualifikasi, kata Nizar, ASN juga harus memiliki kompetensi.
Dia menegaskan kapasitas ASN juga harus diuji.
Selain itu, kompetensi juga menjadi suatu keniscayaan.
Baca Juga:
Setiap ASN, diuji kompetensi atau asesmen.
Hal itu untuk memperoleh gambaran kompetensi yang dimiliki setiap ASN.