Sesuai Perintah Kapolri, Putusan Sidang Etik AKBP Brotoseno Dievaluasi
Rabu, 22 Juni 2022 – 16:27 WIB
Seusai bebas, Brotoseno kembali bertugas di Korps Bhayangkara. Sebab, Brotoseno tak dipecat dari institusi Polri.
Berdasarkan hasil sidang etik profesi, Brotoseno hanya dijatuhi sanksi berupa demosi. (cr3/jpnn)