Setahun Dicabuli Ayah, Akhirnya Putri Kandung Tekdung Enam Bulan
Setelah mendapatkan informasi tersebut, sambung Made, anggota langsung bergerak cepat. Dimana korban langsung diarahkan menjalani visum di RSUD Lebong untuk memastikan kehamilannya. Sedangkan anggota Polsek Lebong Utara melakukan penangkapan terhadap Semprul yang saat itu berada di pondok kebunnya.
“Tersangka kita bawa ke Polsek Lebong Utara. Dia mengakui perbuatan, sudah 1 tahun berlangsung. Saat ini tersangka masih kita amankan, menjalani pemeriksaan,’’ sambung Made.
Pengakuan cukup mengejutkan disampaikan tersangka Semprul. Dia menyebutkan hubungan badan yang dilakukan dengan anak gadisnya itu atas dasar suka sama suka, tanpa paksaan. Terakhir dilakukannya sekitar satu minggu lalu di rumahnya.
Dijelaskan Semprul, dirinya melakukan perbuatannya tanpa memaksa atau mengancam sang anak. Kejadian pertama setahun silam pada siang hari. Dimana saat itu sang istri sedang berada di sawah dan anak lelakinya sedang tidak berada di rumah. Saat dirinya masuk ke dalam kamar, sang anak juga ikut masuk, tidur siang di sampingnya.
“Saat itulah pak, saya pegang-pegang anak saya, dia diam saja. Lalu saya ajak berhubungan badan, dia mengangguk, tidak menolak sama sekali,’’ ujarnya sembari menangis tersedu.
Tidak hanya itu saja, Semprul mengatakan selama satu tahun melancarkan aksinya, bukan hanya dirinya saja yang mulai duluan. Terkadang sang anak yang mengajaknya. ‘’Kadang-kadang dia pak yang mengajak saya. Saya juga tidak tahu kenapa bisa terjadi demikian,’’ sambungnya.
Semprul juga menyebutkan rasa herannya, kenapa sang anak bisa hamil. Padahal versinya, saat berhubungan badan tak sampai mengeluarkan (maaf) sperma.
“Biar saya mati pak kalau saya bohong. Makanya saya heran kenapa bisa sampai begini. Tapi bagaimanapun saya sangat menyesal kenapa saya khilaf,’’ ucapnya.(dtk/ray)