Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Setelah 27 Tahun, Imelda Marcos Akhirnya Divonis Bersalah

Sabtu, 10 November 2018 – 19:39 WIB
Setelah 27 Tahun, Imelda Marcos Akhirnya Divonis Bersalah - JPNN.COM
Imelda Marcos. Foto: dailytimes.com

Vonis Imelda Marcos

Sandiganbayan (pengadilan tipikor Filipina) menjatuhkan vonis bersalah atas tujuh di antara sepuluh dakwaan terhadap Imelda pada 9 November 2018.

Imelda terbukti menyalurkan dana USD 200 juta (sekitar Rp 2,9 triliun) ke beberapa lembaga di Swiss.

Sandiganbayan memerintahkan penangkapan Imelda.

Imelda terancam hukuman penjara minimal 42 tahun 7 bulan dan maksimal 77 tahun.

Sumber: Reuters, Time, Manila Bulletin

Pengadilan Filipina akhirnya menjatuhkan vonis bersalah kepada Imelda Marcos atas korupsi yang dilakukannya saat sang suami masih berkuasa, 27 tahun lalu

Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close