Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Setelah Amin, KPK Bidik SO

Selasa, 06 Januari 2009 – 12:32 WIB
Setelah Amin, KPK Bidik SO - JPNN.COM
Soal rencana Amin akan banding, Bibit mengatakan itu hal biasa. ”Amin tidak terima vonis, itu biasa. Kan upaya hukum ya silahkan saja. Kasus sudah diputus, ada banding, diputus, kasasi. Itu upaya hukum, silahkan saja,” tukasnya.(gus/jpnn)

 JAKARTA - Mantan anggota Komisi IV DPR-RI M Al Amin Nur Nasution divonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan 8

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA