Setelah Bunuh Hakim Jamaluddin, Sang Istri Datang ke PN Medan Mengambil Uang Duka, Begini Ceritanya
Rabu, 15 Januari 2020 – 19:24 WIB
Kini, dengan status Zuraida tersangka, PN Medan kata Erintuah akan memberikan hak almarhum ke anaknya.
“Dalam hal ini istrinya bermasalah maka akan diberikan kepada anak. Itu nanti otomatis. Tidak bakalan susah. Sampai saat ini, Pak Jamal ini masih menerima gaji sampai Februari 2020. Setelah itu akan menerima gaji pensiunan,” jelasnya. (nin)