Setnov Akui Ada Uang e-KTP untuk Rapimnas Golkar 2012
Sebab, Novanto meyakini Irvanto tidak mempunyai uang. Selain itu, Irvanto juga sudah menjadi tersangka dalam perkara e-KTP.
“Sebagai pertanggungjawaban saya sebagai paman dari Irvanto Hendra Pambudi, dengan kesadaran sendiri, kemudian saya mengembalikan uang sebesar Rp 5 miliar tadi," ucap Novanto.
“Saya meyakini bahwa kalau Irvanto yang disuruh kembalikan, saya seyakin-yakinya dia tidak mampu, makanya saya dengan penuh tanggung jawab dan sadar diri maka saya berikan," tambah Setya Novanto.
Meski demikian, Novanto mengaku siap jika nanti majelis hakim memutuskan ada pengembalian uang lainnya. "Namun, apabila dalam putusan majelis hakim nanti dengan mengacu pada tuntutan JPU, kemudian masih meyakini ada uang yang harus saya kembalikan karena keponakan saya, saya siap untuk mengembalikan," tutup Setnov.
Dalam perkara ini, Setya Novanto didakwa menerima uang USD 7,3 juta dan sebuah jam tangan Richard Mille seharga miliaran rupiah terkait proyek e-KTP. Novanto menerima uang itu melalui Irvanto dan pengusaha Made Oka Masagung.
Novanto juga didakwa melakukan intervensi dalam penganggaran dan pelaksaan proyek pengadaan e-KTP. Akibat perbuatannya, negara merugi hingga Rp 2,3 triliun.(rdw/JPC)