Setnov Unggul Sementara, Priyo dan Indra Belum Peroleh Dukungan
Selasa, 17 Mei 2016 – 05:47 WIB
Hingga berita ini diturunkan, proses perhitungan masih terus berlanjut. Sesuai aturan tata tertib, bakal calon baru dinyatakan sebagai calon ketua umum, kalau mengantongi 30 persen suara dari 554 suara yang ada. (gir/jpnn)