Setuju Dibentuk Pansel Calon Anggota DPD tapi Jangan Diurus Daerah
Dia mengatakan, ketika membahas di panja RUU pemilu, usulan itu beriringan dengan adanya kejadian di DPD baru-baru ini.
"Tetapi, insyaallah itu menjadi urusan internal DPD dan sekarang sudah mulai selesai," ujarnya.
Nah, Baidowi melanjutkan, di tengah hiruk-pikuk itu pemerintah mengusulkan soal proses seleksi calon anggota DPR.
Soal usulan itu berkorelasi atau tidak dengan konflik di DPD, Baidowi mengaku tidak tahu. "Tetapi waktunya hampir bersamaan dengan proses seleksi calon anggota DPD," katanya.
Dia menjelaskan, kalau untuk anggota DPR dan DPRD sudah jelas seleksinya melalui partai politik masing-masing. Kontrolnya pun ada di parpol.
Lalu, timbullah usulan calon anggota DPD dipilih melalui seleksi yang diibentuk oleh pemerintah. "Ini beragam usulan. Seperti ada yang mengusulkan (pansel) dibentuk oleh gubernur bersama DPRD, ada juga melalui fit and propert test melalui DPRD," katanya.
Cuma, lanjut Baidowi, yang menjadi masalah anggota DPD terpilih ini nanti strukturnya lebih tinggi dari DPRD atau pejabat negara. Aneh jika seleksinya dilakukan oleh lembaga yang strukturnya lebih rendah.
"Kalau DPRD kan pejabat daerah dan apakah sudah menjadi pejabat daerah atau belum, nah ini menjadi aneh," kata dia.