Setuju HMP, Anak Buah Prabowo: Capek Ngurusi Ahok!
Selasa, 14 April 2015 – 10:37 WIB
Sementara, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengatakan, tidak boleh ada pembiaran terhadap Ahok. Pasalnya, mantan Bupati Belitung Timur itu sudah terbukti melakukan pelanggaran.
"Kalau sudah melanggar kok, masak dibiarkan," kata Taufik.
Pria yang juga politikus Gerindra ini mengungkapkan, Ahok bisa diberhentikan dari jabatannya sebagai gubernur.
"Pokoknya kalau sudah melanggar undang-undang, kepala daerah dapat diberhentikan," tandas Taufik.(gil/jpnn)