Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seusai Diburu Tiga Polda, Begini Nasib Penendang Sesajen Gunung Semeru

Senin, 17 Januari 2022 – 05:35 WIB
Seusai Diburu Tiga Polda, Begini Nasib Penendang Sesajen Gunung Semeru - JPNN.COM
Pembuang sesajen di Gunung Semeru Hadfana Firdaus meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas perbuatannya, Jumat (14/1). Foto: Arry Saputra/JPNN.com

Dalam kasus ini HF dijerat dengan Pasal 156 dan Pasal 158 KUHP tentang penghinaan atau penodaan agama.

Tersangka HF sudah menyatakan permintaan maafnya pada masyarakat Indonesia terkait dengan viralnya video tersebut.

Namun, HF tak memerinci motif dirinya melakukan tindakan tersebut.

"Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya," katanya. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Polda Jawa Timur telah menahan HF, pelaku pembuangan sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru.

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close