Seusai Dijemput Polisi di Lapas, Napi Tewas
jpnn.com, MAKASSAR - Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Komang Suartana mengatakan penyidik segera menggelar perkara narapidana (napi) kasus narkoba Andi Lolo yang meninggal diduga tak wajar seusai dijemput polisi di Lapas Bolangi, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Gelar perkara dilakukan guna memastikan kejadian sebenarnya, mengingat hasil autopsi jenazah korban dari Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Rumah Sakit Bayangkara sudah keluar.
"Nanti kasusnya tetap digelar. Informasi akan kami sampaikan setelah ada hasil gelar perkara," kata Kombes Komang Suartana saat dikonfirmasi di Makassar, Jumat.
Selain itu, katanya, gelar perkara bertujuan untuk pendalaman dan mencari kebenaran yang bersangkutan apakah masih ada ketergantungan narkotika atau tidak selama menjalani masa tahanan.
Dia menekankan kasus itu tetap menjadi atensi kepolisian untuk mengusut kejadian sebenarnya dan perkaranya akan digelar secara internal.
Mengenai hasil autopsi korban, kata dia, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Hasil itu berdasarkan tim dokter kesehatan kepolisian dengan menyebut bahwa ditemukan pembengkakan pada organ tubuh almarhum.
"Bila dilihat dari hasil autopsi, ada pembengkakan jantung. Kedua, ada masalah penggunaan amfetamin dan metafetamin yang diduga sabu-sabu," katanya.