Seusai Dijemput Polisi di Lapas, Napi Tewas
Untuk proses hukum dalam kasus ini, Tim Propam Polda Sulsel telah memeriksa empat orang anggota Direktorat Reserse Narkoba atas kematian Andi Lolo.
Pemeriksaan merupakan bagian dari proses penyelidikan kasus tersebut setelah dilaporkan pihak keluarga korban.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Dokter Kesehatan Polda Sulsel Kombes dr Yusuf Mawadi menyatakan bahwa hasil autopsi pada tubuh korban sudah lama diserahkan.
"Sudah diserahkan, itu sebelum Tahun Baru kemarin (hasilnya keluar)," kata dokter Yusuf.
Sebelumnya, napi kasus narkoba bernama Andi Lolo asal Kabupaten Pinrang dinyatakan meninggal dunia seusai dijemput aparat dari Lapas Bolangi, Sungguminasa, Gowa pada Kamis (16/12) malam.
Penjemputan untuk menggali informasi dan pengembangan jaringan peredaran narkoba. Korban telah diserahkanterimakan lapas setempat dalam kondisi sehat saat itu. (antara/jpnn)