Kepala Satpol PP Kota Bandarlampung Cik Raden mengatakan bahwa penyegelan tersebut merupakan peringatan pertama. Selama bulan Ramadan, Satpol PP akan terus menggelar razia. Jika tiga kali melanggar peringatan, Satpol PP akan melaporkan kepada wali kota, untuk diambil tindakan tegas berupa pencabutan izin usaha. (dna/whk/ais)
BANDARLAMPUNG - Penertiban yang dilakukan Pemkot Bandarlampung terhadap salah satu rumah biliar tidak diindahkan. Baru Rabu (18/8) siang kemarin