Siang Bolong, Ibu Muda Nekat Berbuat Terlarang, Terekam CCTV, Alamak!
jpnn.com, BANTUL - Nekat mencuri kotak infak di sebuah konter pulsa pada siang bolong, ibu muda di Bantul harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku berinisial E (33) itu melakukan perbuatan terlarang di Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Senin (12/12) lalu.
Aksi pencurian kotak infak itu terekam CCTV sehingga pelaku dapat diamankan polisi.
Kasus pencurian itu juga sempat viral di media sosial.
"Tersangka mengambil kotak infak dengan berpura-pura membeli kartu perdana di konter tersebut,” ujar Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry, Kamis (23/12).
Setelah melakukan penyelidikan, E ditangkap polisi di tempat kerja di wilayah Sleman.
Menurut keterangan pelaku, dia nekat mengambil kotak infak yang berisi uang Rp 125 ribu untuk memenuhi kebutuhan anaknya.
Dia mengaku bahwa sang anak baru berusia sembilan bulan.