Siap Menyisir Pendatang Gedongan
Kamis, 23 September 2010 – 10:39 WIB
Tahun ini, diperkirakan jumlah pendatang baru ke Jakarta mencapai 60 ribu orang. Mereka tiba di ibukota bersamaan dengan arus balik dari berbagai daerah. Sebelum melakukan OYK, jauh hari Disdukcapil DKI sudah melakukan sosialisasi di berbagai titik kedatangan pendatang baru. Spanduk berupa imbauan agar tak asal merantau dan tinggal di Jakarta tanpa keahlian, tempat tinggal, ataupun pekerjaan itu, sudah dipasang. Imbauan untuk segera mengurus dokumen kependudukan juga sudah dilakukan.
Sementara itu, anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Achmad Husin Alaydrus, menyatakan dukungan atas rencana OYK yang tak pandang bulu. "Memang harus begitu. Perda tak boleh hanya diterapkan keras bagi orang miskin. Pendatang gedongan juga wajib ditarget. Jangan ada diskriminasi penegakan Perda,’’ serunya.
Alaydrus menambahkan, Perda kependudukan itu ada, bukan berarti demi melarang orang datang ke Jakarta. Menurutnya, Perda itu diterapkan, justru agar Jakarta tidak semakin padat dan tertata. (lis/ito/jpnn)