Siap-siap, DPD RI dan Kemendagri Mengevaluasi Usulan Daerah Otonomi Baru
Sementara sebagian besar Senator Komite I yang merupakan representasi dari berbagai daerah di Indonesia, mengharapkan adanya percepatan pemekaran daerah yang saat ini masih dalam status moratorium atau dihentikan sementara.
Mereka mempertanyakan dasar hukum moratorium dan meminta adanya hasil evaluasi terhadap pemekaran yang selama ini menjadi dasar moratorium tersebut. Selain itu, mereka mempertanyakan perkembangan terakhir penyusunan draf Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah dan Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah.
Rapat Dengar Pendapat ini bertujuan untuk mendapatkan informasi terakhir mengenai perkembangan Penataan Daerah yang sudah berlangsung sejak UU 23 Tahun 2014 diterbitkan.
Untuk diketahui, Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin oleh Abdul Kholik (Wakil Ketua II) didampingi oleh Fernando Sinaga (Wakil Ketua III) dan Fachrul Razi (Ketua). Hadir juga GKR Hemas (Yogyakarta), Agustin Teras Narang (Kalteng), Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa (Sumbar), Lily Salurapa (Sulawesi Selatan), Ahmad Sukisman Azmy (NTB).
Selain itu, Abaraham Liyanto (NTT), Maria Goreti (Kalbar), Dewa Putu Ardika (Sultra), Hudarni Rani (Babel), Abdul Rachman Thaha (Sulteng), Filep Wamafma (Papua Barat), Otopipanus P. Tebay (Papua), dan Sabam Sirait (DKI Jakarta).(fri/jpnn)