Siap-siap, Tarif Angkutan Penyeberangan Bakal Naik
Rabu, 09 Oktober 2019 – 13:50 WIB
"Mekanisme kenaikan tarif ini akan dilakukan secara bertahap. Selain itu paling cepat tahapan kenaikan tarif dilakukan paling cepat satu tahun," jelas Chandra.
Adapun mekanisme kenaikan tarif yang bertahap seperti dijelaskan oleh Chandra yakni melalui tahap pengusulan oleh asosiasi, kemudian dilakukan evaluasi oleh Pemerintah bersama stakeholder terkait secara periodik.
Tarif yang diusulkan kemudian harus disetujui oleh pejabat sesuai kewenangan hingga pada tahap akhir pemerintah melalui Kemenhub menetapkan besaran kenaikan tarif.(chi/jpnn)