Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Siapa yang Kenal dengan 4 Pemuda Ini? Siap-siap Saja

Selasa, 03 November 2020 – 10:42 WIB
Siapa yang Kenal dengan 4 Pemuda Ini? Siap-siap Saja - JPNN.COM
Ilustrasi pengedar narkoba ditangkap. Foto: Antara

Tersangka AH dan DS dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Pidana Mati Pidana Penjara Seumur Hidup atau Pidana penjara paling singkat enam tahun serta paling lama 20 tahun.

Kemudian tersangka A dan AG dijerat pasal 132 juncto Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Pidana Mati Pidana Penjara Seumur Hidup atau Pidana penjara paling singkat enam tahun serta paling lama 20 tahun. (antara/jpnn)

AH (28), A (27), AG (27) dan DS (28) ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close