Siapkan Aksi Demonstrasi sambut Penerapan Sekolah Lima Hari
Tidak ada paksaan bagi satuan pendidikan untuk melaksanakan pada tahun ajaran 2017/2018. ”Sesuai dengan pasal 9, dapat dilakukan bertahap,” ungkapnya.
Kengototan Mendikbud Muhadjir Effendy untuk tetap menerapkan kebijakan lima hari sekolah bakal dihadapi dengan reaksi keras oleh para penolaknya.
Bukan hanya dengan pernyataan atau surat penolakan. Tapi, rencana demo besar-besaran sudah disiapkan bila kebijakan tersebut tetap dijalankan pada tahun ajaran baru yang dimulai pertengahan Juli ini.
”Kalau tidak ada pencabutan masih ngotot menerapkan Permendikbud 23/2017 itu, direncanakan akan turun aksi. Di Jateng sudah siap. Kami tinggal tunggu dari pusat,” ujar Suwendi, Pengurus Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT).
Dia mengungkapkan sudah ada konsolidasi di semua daerah untuk menyikapi kebijakan kontroversial tersebut.
Anggota FKDT yang didirikan pada 2012 itu tersebar di 30 propinsi, 420 kabupaten/kota, dan 1.112 kecamatan.
Sedangkan jumlah lembaga mencapai 76.566 lembaga meliputi tingkat ula sebanyak 72.853 lembaga, wusta (10.330 lembaga), dan ulya (1.613 lembaga).
Sementara jumlah peserta didik mencapai 6 juta santri. Kemudian, jumlah pendidik sebanyak 489.448 orang.