Siapkan Perda Penanggulangan COVID-19, Pemprov DKI Usulkan Sanksi
Kamis, 24 September 2020 – 09:19 WIB
Rancangan perda itu juga akan mengatur perlindungan dan jaminan sosial, penyesuaian tata kerja pemerintah dan pelayanan publik, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, pendanaan, serta ketentuan pidana.
"Oleh karena itu Pemprov DKI Jakarta memandang perlu untuk segera mengambil satu kesatuan kebijakan yang lebih strategis, terintegrasi, dan terencana dalam rangka penanganan COVID-19," ujar Riza.(mcr1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: