Sidak di Pasar 26 Ilir, Wawako Palembang Temukan Jamu Mengandung Bahan Kimia
jpnn.com, PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) terus melanjutkan pengawasan terhadap bahan makanan ataupun makanan yang mengandung zat berbahaya, baik formalin, boraks ataupun lainnya.
Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan bahwa kali ini dia kebali inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar 26 Ilir.
"Hari ini kami ke Pasar 26 Ilir dan sengaja datang secara dadakan bersama BBPOM, karena beberapa waktu lalu sebelum Idulfitri telah ditemukan makanan yang mengandung formalin, maka pasar ini menjadi pilihan kami untuk dilaksanakan sidak," kata Fitri, Senin (15/05/2023).
Fitri menjelaskan dalam penelusuran kali ini, pihaknya bersama BBPOM mengamankan 42 sampel untuk dilakukan pengujian, seperti tahu, mie, kerupuk, serta beberapa jajanan lain yang dijual di Pasar 26 Ilir Palembang.
"Alhamdulillah, semuanya (sampel, red) negatif," jelas Fitri.
Namun, dari hasil penelusuran ditemukan jamu yang mengandung bahan kimia berbahaya berupa obat yang tidak boleh lagi diperjualbelikan, tetapi masih dijual.
"Kami juga menemukan bumbu-bumbu yang dijual eceran yang kedaluwarsanya tidak jelas," tambah Fitri.
Dia juga memastikan bahwa bumbu-bumbu yang tidak memiliki informasi kedaluwarsa merupakan dagangan yang sudah melewati batas kedaluwarsa.