Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

Selasa, 30 Mei 2023 – 11:30 WIB
Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Jenderal Bintang Tiga - JPNN.COM
Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu Irjen Teddy Minahasa melihat ke arah wartawan seusai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (9/5/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Agenda sidang Komisi Kode Etik tersebut ialah pemeriksaan saksi, pemeriksaan terduga pelanggar, pembacaan tuntutan, serta pembacaan nota pembelaan.

"Dan yang terakhir pembacaan putusan," ujar Ramadhan.

Teddy Minahasa merupakan perwira tinggi Polri yang terjerat kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Mantan ajudan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla itu divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Tinggi Jakarta Barat pada Selasa (9/5).

Teddy terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari lima gram. (antara/jpnn)


Polri menggelar sidang etik terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News