Sidang Etik Richard Eliezer, 8 Saksi Dihadirkan
jpnn.com - JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap terduga pelanggar Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Rabu (22/2). Persidangan digelar pukul 10.00 WIB di ruang sidang tiga gedung TNCC Divisi Propam Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan sidang etik ini dipimpin oleh komisi sidang, yang terdiri masing-masing satu ketua, wakil ketua dan anggota. "Sidang ini juga dihadiri oleh anggota Kompolnas Benny Mamoto dan Poengky Indarti," tutur Brigjen Ramadhan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2).
Dalam sidang etik itu, Propam Polri menghadirkan delapan saksi.
"Ada delapan orang saksi, ya," tegasnya.
Hanya saja, jenderal bintang satu Polri ini tidak memerinci siapa saja saksi yang dihadirkan dalam sidang etik Richard Eliezer.
Namun, pada saat sidang etik terhadap Ferdy Sambo pada Agustus tahun lalu, Bharada E menjadi salah satu saksi yang dihadirkan oleh komisi sidang etik, termasuk Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf.
Sidang kali ini dipekirakan akan berlangsung hingga sore hari. Ramadhan berjanji akan menyampaikan hasil sidang etik bila telah diputuskan oleh Komisi Kode Etik Polri.
"Kami akan sampaikan hasilnya (putusan) dan insyaallah mudah-mudahan sore ini atau mungkin tergantung pelaksanaannya bahkan sampai malam tetapi mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan," ucap Ramadhan. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: