Sidang Habib Rizieq Tak Disiarkan Langsung, Jumlah Pengacara Dibatasi, Kamil Pasha Bilang Begini
Terlebih lagi, dia mengatakan, persidangan dengan terdakwa eks pimpinan FPI itu juga membatasi jumlah penasihat hukum.
"Masyarakat umum hampir pasti tidak bisa masuk, apalagi pendukung HRS," ucap Kamil.
Kamil menyebut, di ruang sidang sebagian dipenuhi aparat kepolisian.
Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, pihaknya tidak menyiarkan secara langsung persidangan untuk menghindari sikap tidak jujur para saksi.
Dia menyebut, jika sidang disiarkan secara langsung, para saksi dikhawatirkan saling berkomunikasi lalu menyampaikan kesaksian secara tidak jujur.
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU pada 12 April 2021 dilaksanakan terkait perkara kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.
Selain itu, perkara kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: