Sidang Interpol ke-85, Polri Minta Bantuan Pengejaran Buronan
Rabu, 26 Oktober 2016 – 15:11 WIB
”Saat itu, jika tidak pulang ke Indonesia, maka Gayus bisa dianggap overstay dan bisa diproses imigrasi Singapura dan lalu dideportasi. Makanya lalu dia mau pulang. Prinsipnya kita tidak bisa mencampuri kedaulatan hukum negara lain sebagaimana kita tidak mau dicampuri. Tapi itu memang jadi kendala," tandas dia. (Mg4/jpnn)