Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sidang Lanjutan Kebakaran Gedung Kejagung Digelar Tertutup, Hakim Elfian Beri Penjelasan Begini

Senin, 08 Februari 2021 – 21:11 WIB
Sidang Lanjutan Kebakaran Gedung Kejagung Digelar Tertutup, Hakim Elfian Beri Penjelasan Begini - JPNN.COM
Sejumlah saksi yang dihadirkan JPU di sidang lanjutan kasus kebakaran gedung utama Kejagung di PN Jaksel, Senin (8/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (8/2).

Adapun sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi dan penyerahan barang bukti dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu berlangsung tertutup.

Berdasarkan pantauan JPNN.com, awalnya, saat sidang mulai digelar hakim mengizinkan awak media untuk mengambil gambar dan video.

Namun, beberapa menit kemudian, hakim ketua Elfian menyuruh wartawan untuk menunggu di luar sidang.

Elfian berdalih, ruang sidang terlalu sempit. Lalu, dia mengatakan, akan memberikan waktu kepada wartawan untuk mengambil gambar dan video.

"Silakan keluar dulu saja semuanya. Kami beri kesempatan untuk (wartawan) mengambil gambar. Ruang sidang ini agak sempit," kata Elfian.

Sidang itu digelar di ruang sidang (5) H. R. Purwoto S. Gandasubrata, SH. Ada 6 orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan.

Sidang pun selesai dan bakal kembali pada Senin, 15 Februari 2021 mendatang dengan agenda saksi.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (8/2)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News