Sidang Nazaruddin Diwarnai Hujan Interupsi
Rabu, 30 November 2011 – 13:14 WIB
"Ketua majelis hakim. Kami sebagai kuasa hukum dan terdakwa sendiri pasti akan mengajukan keberatan. Hanya saja, apa yang harus kami ajukan jika dakwaan dari JPU saja tidak kami pahami," kata Hotman.
"Ini bukan persoalan klien kami tidak mengerti terminologi dakwaan. Tapi, memang klien kami tidak pernah ditanyakan berkaitan dengan dakwaan," timpal salah satu anggota tim kuasa hukum Nazaruddin.
Bahkan, Nazaruddin sendiri sempat menyebutkan, mungkin JPU dengan penyidik BAP ada telepatinya. Soalnya di BAP, kata Nazaruddin, dia tidak pernah melihat apa yang didakwakan kepadanya.