Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sidang Perdana, Mantan Bupati PPU Tidak Menyanggah Dakwaan Suap

Rabu, 08 Juni 2022 – 21:50 WIB
Sidang Perdana, Mantan Bupati PPU Tidak Menyanggah Dakwaan Suap - JPNN.COM
Suasana sidang perdana kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati PPU Abdul Gaffur Mas'ud dan kawan-kawan, yang digelar melalui sambungan virtual di PN Tipikor Samarinda, Rabu (8/6) siang. Foto : Arditya Abdul Aziz/JPNN.com

Sidang pun ditutup majelis hakim dan akan kembali digelar pada Rabu (15/6) mendatang dengan agenda memeriksa keterangan saksi. Yang keseluruhannya berjumlah 160 saksi.

"Baik, sidang ditutup dandilanjutkan kembali 15 Juni mendatang," tandas Ketua Majelis Hakim Jemmy Tanjung Utama. (mcr14/jpnn)


Mantan Bupati PPU, AGM dan kawan-kawan menjalani sidang perdana kasus korupsi di PN Tipikor Samarinda, Kalimantan Timur

Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close