Sidang Pinangki, Majelis Hakim: Kok Jadi Becanda, Terus Terang, Saya Tersinggung
Selasa, 03 November 2020 – 06:17 WIB
“Agar bersama-sama mencari kebenaran materil maka mari kita buka data. Benar enggak sih, Heriyadi Angga Kusuma di tanggal yang disebutkan dalam surat dakwaan JPU memberikan uang,” imbuhnya.
Aldres juga mempertanyakan peran Heriyadi Angga Kusuma memberikan uang kepada Andi Irfan Jaya di Senayan City, Jakarta. “Andi Irfan Jaya tidak pernah ditanyakan hal itu. Dan juga tidak jelas, Andi Irfan Jaya memberi uang ke Ibu Pinangki. Di mana dan kapan pemberian uang itu, juga tidak jelas,” tuturnya. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: