Sidang Praperadilan, Kubu Habib Rizieq Keluhkan Pengetatan PSBB
Rabu, 06 Januari 2021 – 22:35 WIB
"40 itu meliputi yang paling penting satu surat pemberitahuan penetapan tersangka dari polisi ke kejaksaan tinggi," ungkapnya kepada wartawan di pintu ruangan sidang, Rabu (6/1).
Lebih lanjut, Alamsyah mengungkapkan, pihaknya juga akan membuktian adanya dua surat perintah penyidikan dengan tanggal yang berbeda.
Kemudian juga ada surat pemberitahuan hukuman administrasi kepada pihak FPI dan Rizieq terkait kerumunan massa. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?