Sidang Praperadilan Novanto Ditunda Kamis Depan
Kamis, 30 November 2017 – 11:55 WIB
Praperadilan ini merupakan kali kedua untuk Novanto. Novanto pernah berhadapan dengan KPK di praperadilan sebelumnya. Praperadilan sebelumnya dipimpin oleh Hakim Cepi Iskandar. Dirinya lolos dari status tersangka setelah diputus memenangi praperadilan.
Setelah itu, KPK kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka pada kasus yang sama. Novanto kemudian mengajukan praperadilan kembali. Dalam kasus e-KTP, Setya Novanto diduga bersama sejumlah pihak menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.(mg1/jpnn)