Sidang Sengketa Pemilu, MK Temukan Banyak Permohonan Cacat
Jumat, 23 Mei 2014 – 14:30 WIB
Hari ini, MK juga melakukan pemeriksaan terhadap 32 permohonan yang diajukan caleg DPD. Sidang pemeriksaan tersebut akan digelar pada pukul 19.00 WIB.
Seperti diketahui, 12 partai politik nasional dan dua partai lokal Aceh menggugat hasil pemilu legislatif ke MK. Partai-partai itu adalah Partai NasDem, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, PPP, Partai Hanura, PBB, PKPI, Partai Damai Aceh dan Partai Nasional Aceh. (dil/jpnn)