Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sidang Tuntutan Bharada E, Jaksa Minta Waktu 2 Pekan, Hakim Wahyu Minggu Depan

Kamis, 05 Januari 2023 – 13:47 WIB
Sidang Tuntutan Bharada E, Jaksa Minta Waktu 2 Pekan, Hakim Wahyu Minggu Depan - JPNN.COM
Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

“Jadi, untuk sementara kami tunda untuk Rabu yang akan datang, satu minggu. Begitu, ya, saudara penuntut umum, penasihat hukum,” tambahnya.

Jaksa dan penasihat hukum terdakwa pun menyetujui usulan tersebut.

Oleh karena itu, sidang tuntutan digelar Rabu (11/1).

JPU mendakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf, secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ferdy Sambo Cs didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (cr3/jpnn)

Sidang tuntutan Bharada E digelar pekan depan. Awalnya JPU minta waktu dua pekan menyiapkan surat tuntutan, tetapi Hakim Wahyu ingin pekan depan tetap sidang.

Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News