Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hakim Bertanya, Jawaban Bharada E: Kalau Waktu Bisa Diputar Kembali

Kamis, 05 Januari 2023 – 12:35 WIB
Hakim Bertanya, Jawaban Bharada E: Kalau Waktu Bisa Diputar Kembali - JPNN.COM
Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/10). Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com - JAKARTA - Hakim Bertanya, Jawaban Bharada E: Kalau Waktu Bisa Diputar Kembali.

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengakui sampai saat ini masih menyesali perbuatannya menjalankan perintah Ferdy Sambo menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu diungkap Bharada E saat menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/1).

"Terdakwa, setelah rangkaian atas peristiwa ini, apa yang saudara rasakan? Saudara merasa bersalah, saudara menyesal?" tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa di ruang sidang.

"Saya masih merasa bersalah Yang Mulia. Menyesal," kata Bharada E.

Kubu jaksa penuntut unun (JPU) juga mengajukan pertanyaan serupa.

Bharada E mengaku menyesal atas perbuatannya itu.

Bharada E meminta maaf kepada keluarga Brigadir J dan mengakui kesalahannya tersebut.

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengakui sampai saat ini masih menyesali perbuatannya menembak Brigadir J karena menuruti perintah Ferdy Sambo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close