Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sidang Tuntutan Tersangka Teroris Bom Bali Zulkarnaen Kembali Tertunda

Kamis, 30 Desember 2021 – 23:26 WIB
Sidang Tuntutan Tersangka Teroris Bom Bali Zulkarnaen Kembali Tertunda - JPNN.COM
Zulkarnaen menjadi kepala operasi Jemaah Islamiyah setelah penangkapan pendahulunya pada tahun 2003. (Supplied)

Aris Sumarsono, yang lebih dikenal sebagai Zulkarnaen, adalah mantan komandan militer Jemaah Islamiyah, kelompok militan Asia Tenggara yang memiliki hubungan dengan Al-Qaeda.

Kelompok Jamaah Islamiyah dituduh berada di balik banyak serangan, termasuk pengeboman tahun 2002 di Bali yang menewaskan 202 orang, serta serangan bom di Filipina.

Jaksa Penuntut Umum telah menunda tuntutan hukuman untuk Zulkarnaen, yang pernah lolos dari penangkapan selama 18 tahun.

Jaksa semula dijadwalkan untuk membacakan tuntutan hukuman Rabu kemarin (29/12), tapi mereka mengatakan belum selesai mempersiapkannya.

"Kami perlu waktu untuk mempelajari kasus ini sebelum mengeluarkan tuntutan," kata jaksa Teguh Suhendro dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Tuntutan awalnya dijadwalkan pada 24 November tetapi telah ditunda beberapa kali.

Hakim Ketua Alex Adam Faisal memerintahkan jaksa untuk mengajukan tuntutan mereka pada 5 Januari 2022.

Zulkarnaen lolos dari penangkapan sejak ditetapkan sebagai tersangka bom bunuh diri Oktober 2002 di Paddy's Pub dan Sari Club di Bali.

Jaksa Penuntut Umum menunda tuntutan hukuman untuk Zulkarnaen, tersangka teroris bom Bali yang pernah lolos dari penangkapan selama 18 tahun

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News