Sidang Vonis Emir Moeis Ditunda Senin Pekan Mendatang
Kamis, 03 April 2014 – 14:43 WIB
Hakim Matheus akhirnya memutuskan sidang pembacaan amar putusan Emir Moeis ditunda sampai Senin (7/4) pekan mendatang.
"Dengan mengingat masa tahanan yang ada, Majelis hanya menunda sampai Senin 7 april 2014. Lebih baik pagi saja. Kalau sekiranya bisa sidang kita bacakan kalau ditunda ya hari lain," demikian Hakim Matheus.
Izedrik Emir Moeis sebelumnya dituntut pidana penjara 4 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Emir juga dituntut membayar denda sebesar Rp 200 juta subsider kurungan penjara 5 bulan. (rmo/jpnn)