Sigid: Mana Dukungan Gubernur Ridwan Kamil untuk Honorer 35 Tahun ke Atas?
Selain itu juga menyampaikan tuntutan pemberian gaji sesuai UMK dari APBN yang dibayarkan dengan sistem bulanan bagi GTK usia 35 tahun ke bawah.
Namun, dia menyayangkan masih ada kepala daerah di Jabar yang belum memberikan rekomendasi, salah satunya Gubernur Ridwan Kamil.
"Kapan Pak (Ridwan Kamil, red), dukung perjuangan kami?" ujar Sigid mempertanyakan.
Dia memerinci kepala daerah di Jabar yang belum memberikan dukungan dan melayangkan surat kepada presiden.
Selain gubernur Jabar, ada wali kota Bandung, wali kota Cimahi, wali kota Depok, wali kota Cirebon, wali kota Sukabumi, bupati Bogor, bupati Bekasi dan bupati Purwakarta.
"Kami sangat memohon agar setiap kepala daerah mendukung upaya Panja Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer menjadi ASN Komisi X DPR RI, serta mendukung aspirasi GTKHNK 35+," pungkas Sigit. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: