Sigid: Pemerintah Tidak akan Rugi Mengangkat Guru Honorer menjadi PPPK, Kami Sangat Kompeten
Kamis, 27 Mei 2021 – 13:20 WIB
Menurutnya, data Dapodik bisa dijadikan acuan.
"Negara tidak akan rugi dan bangkrut mengangkat kami. Indonesia bisa tetap maju serta berkembang tanpa perlu mengesampingkan hak GTKHNK 35 menjadi ASN," bebernya.
Apabila tidak ada GTKHNK 35 , Sigid yakin nasib proses belajar mengajar di sekolah-sekolah tidak bisa berjalan sebelumnya.
Dia menyarankan tes portofolio atau Diklat bisa dijadikan solusi dalam rekrutmen PPPK 2021 bagi GTKHNK 35 . Bukan dengan poin afirmasi 15%.
"Hargai perjuangan dan bakti kami kepada negara selama belasan bahkan puluhan tahun ini," pungkas Sigid. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: