Sikapi Polemik PD, Pengamat: Negara Tidak Boleh Disandera Agenda Politik Pribadi
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah harus bersikap adil, bijaksana dan rasional dalam memutuskan kasus kongres luar biasa (KLB) ilegal Partai Demokrat (PD). Negara tidak boleh terlalu lama disandera agenda politik pribadi.
Demikian disampaikan pengamat politik Ubedilah Badrun dan Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti, Jumat (12/3) menanggapi masih berlarut-larutnya kasus upaya pencaplokan Partai Demokrat oleh pihak-pihak eksternal melalui mekanisme KLB yang ternyata ilegal.
Ubedilah menyebut sudah hampir 40 hari isu pengambilan kepemimpinan Partai Demokrat menjadi perhatian publik sejak Ketua Umumnya Agus Harimurti Yudhoyono mengungkap pada 1 Februari lalu
Lebih lanjut, Ubedilah membaca pernyataan pemerintah yang akan menggunakan UU Partai Politik dan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres ke-5 tahun 2020 untuk menilai hasil KLB ilegal, sebagai isyarat kuat bahwa pemerintah tidak tertarik untuk melakukan manuver politik yang berisiko tinggi.
Pernyataan pemerintah tersebut disampaikan secara konsisten oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkumham Yasona Laoly dalam kesempatan terpisah.
“Terlalu berisiko jika pada saat krisis seperti ini, Pemerintah mengesahkan KLB ilegal, apapun alasannya. Potensi gejolak politiknya terlalu besar," kata ubedilah yang juga adalah salah satu tokoh penting pemimpin gerakan mahasiswa tahun 1998.
Menurut Ubedilah, AHY cepat dan kompak melakukan konsolidasi DPD, DPC dan para anggota Fraksi PD DPRD se-Indonesia, dibandingkan dengan para mantan kader pelaku KLB ilegal yang tampak jelas tidak punya massa yang riil.
Ubedilah mengingatkan Pemerintah mengantisipasi potensi turbulensi politik yang tidak perlu terkait polemik di tubuh Partai Demokrat sehingga mengganggu fokus penyelesaian pandemi serta mengatasi krisis ekonomi.