Simak! 23 Kabupaten dan Kota di Jateng ini Akan Melaksanakan PPKM Mulai 11 Januari
Sabtu, 09 Januari 2021 – 22:50 WIB
Pada daerah-daerah yang memerlukan penambahan tenaga kesehatan, gubernur mengizinkan penambahan sendiri. Caranya yakni bekerja sama dengan prganisasi profesi seprti IDI, PPNI, PATELKI, dan lainnya.
“Perekrutan dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku dengan sumber anggaran yang ada seperti APBD, BLUD, dan pembiayaan mandiri,” tulis Ganjar.
Selain itu, tiap daerah juga diminta agar meningkatkan ketersediaan tempat tidur ICU dan tempat isolasi baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta minimal 30 persen dari ketersediaan saat ini. (flo/jpnn)