Simak Aturan Baru Soal e-HAC Sebelum Ke Luar Kota
Rabu, 02 Maret 2022 – 09:07 WIB
Setiaji menilai sebelumnya, e-HAC diperiksa saat di bandara kedatangan. Dengan aturan terbaru, pemeriksaan dilakukan saat check in di bandara keberangkatan.
“Aturan baru ini akan berlaku efektif per tanggal 3 Maret 2022 mendatang,” ujar Setiaji.
Dia mengingatkan tidak hanya bagi pengguna transportasi udara, pengisian e-HAC wajib dilakukan bagi pelaku perjalanan transportasi darat dan laut.
“Ke depan, fitur dan alur pengisian e-HAC di aplikasi PeduliLindungi akan terus dievaluasi dan dikembangkan dengan data yang semakin terintegrasi dan disesuaikan dengan kebijakan protokol kesehatan yang berlaku,” papar Setiaji. (mcr9/jpnn)