Simak Imbauan Penting dari Satgas Covid-19 Soal Ibadah pada Idulfitri
"Silaturahmi dalam rangka Idulfitri agar hanya dilakukan bersama keluarga terdekat," kata Prof Wiku.
Selain itu, pemerintah juga memutuskan kebijakan terkait waktu operasional tempat wisata yang diperkirakan akan dipadati pengunjung.
Wiku menjelaskan seluruh tempat wisata yang berada di zona merah dan oranye akan ditutup, sedangkan tempat wisata yang berlokasi di zona kuning dan hijau akan beroperasi dengan pembatasan maksimal 50 persen dari kapasitas.
"Saya meminta kepada pengelola lokasi pariwisata di zona kuning dan hijau untuk berkoordinasi dengan satgas di daerah untuk memastikan penerapan protokol kesehatan oleh pengunjung," ujarnya. (mcr9/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: