Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Simak nih Penjelasan Menaker soal Perpres TKA

Minggu, 22 April 2018 – 11:54 WIB
Simak nih Penjelasan Menaker soal Perpres TKA - JPNN.COM
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri. Foto: Humas Kemnaker RI

Jika bicara soal jumlah, kata Hanif, jumlah TKA di Indonesia masih jauh lebih kecil daripada jumlah TKA di negara-negara lain,. Apalagi jika dibandingkan dengan jumlah TKI di negara lain. “Makanya saya pernah bilang bahwa TKI kita (Indonesia,Red) yang menyerang Tiongkok, bukan TKA Tiongkok yang menyerang kita," kata Menaker Hanif.

Berdasarkan data yang dimiliki Kemnaker, jumlah TKA di Indonesia saat ini berjumlah total 126 ribu orang. Berbanding terbalik dengan jumlah TKI di luar negeri yang diperkirakan mencapai 9 jutaan.

"TKI kita di Hongkong saja 170 ribu, TKI kita di Taiwan 200 ribuan, TKI kita di Macau sekitar 20 ribu, sementara TKA Tiongkok di sini 36 ribu," ujar Menaker Hanif. (tau)

Menaker Hanif Dhakiri menjelaskan Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tidak menghilangkan prinsip penggunaan TKA yang selektif.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close