Simak, Pengakuan Juliari Batubara soal Ihsan Yunus
"Kalau bina lingkungan dalam arti sebenarnya tahu," jawab Juliari.
"Versi saudara apa maksudnya?" tanya jaksa.
"Bahasa inggrisnya CSR (Corporate Social Responsibily), itu artinya program bina lingkungan, tapi bina lingkungan di pengadaan bansos tidak pernah dengar," jawab Juliari.
"Tahu tahu ada pembagian kuota 1,9 juta dalam empat klaster salah satunya untuk bina lingkungan yang didapat Pak Ardian?" tanya jaksa.
"Tidak tahu," jawab Juliari.
Dalam dakwaan disebutkan ada istilah "Bina Lingkungan" yaitu membagi-bagi jatah kepada pihak Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, dan para pejabat lainnya baik di lingkungan Kemensos maupun pada kementerian dan lembaga lain yang sebagian dari paket tersebut dikerjakan Ardian Iskandar Maddanatja.
Dalam persidangan 8 Maret 2021, Mantan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial Adi Wahyono menyebutkan para pengusung perusahaan-perusahaan vendor penyedia bantuan sosial (bansos) sembako COVID-19.
Nama-nama pengusung tersebut termasuk mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara, Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras, Staf Ahli Menteri Sosial Kukuh Ari Wibowo, Inspektur Jenderal Kemensos Dadang Iskandar, Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Erwin Tobing, anggota Komisi VIII DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Dasopang, anggota Fraksi PDI-P DPR RI Ihsan Yunus dan nama-nama lainnya.