Simak! Penjelasan Iqbal Terkait Perayaan IdulAdha di Tengah Pandemi Covid-19
Jumat, 24 Juli 2020 – 22:18 WIB
jpnn.com, BANDA ACEH - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh Iqbal menyatakan daerah berjuluk Tanah Rencong tersebut akan mengikuti Surat Edaran Menteri Agama RI terkait perayaan hari raya IdulAdha 1441 hijriah dan pelaksanaan kurban di tengah pandemi COVID-19.
Yaitu Surat Edaran nomor 18 tahun 2020, yang mengatur tentang panduan penyelenggaraan salat IdulAdha dan penyembelihan hewan kurban tahun 1441 hijriah/2020 agar terhindari dari penularan COVID-19.