Simak Pidato Prabowo Sikapi Putusan MK, Tak Ada Menyebut Nama Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019.
Dalam pidato politiknya di Jalan Kertanegara IV Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6) malam, Prabowo memang mengaku kecewa, tetapi tetap akan menghormati putusan MK yang menolak gugatan Prabowo - Sandi.
Prabowo terlebih dahulu mengucapkan terima kasih pada seluruh pendukungnya selama ini, termasuk partai politik dan tim yang tergabung dalam Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
BACA JUGA: Gugatan Ditolak, Prabowo Kecewa, tetapi Tetap Hormati Keputusan MK
Prabowo mengakui, putusan MK sangat mengecewakan para pendukung, dan partai politik koalisi Indonesia Adil Makmur, termasuk mengecewakan dirinya dan Sandi. "Namun, semua sepakat akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusi kita yaitu UUD RI 1945 dan sistem perundang-undangan," ujar Prabowo.
Pada pidato singkatnya tersebut, Prabowo tak menyebut nama Joko Widodo - Ma'ruf Amin, yang dengan putusan MK itu otomatis legitimasi kemenangannya semakin kuat.
"Kami menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi. Kami menyerahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," tutur Prabowo. (gir/jpnn)
Berikut pidato lengkap Prabowo sikapi putusan MK: