Simak Respons Terbaru Bang Dasco soal Pajak Sembako dan Pendidikan
Selasa, 15 Juni 2021 – 15:25 WIB
Pasal 4A dalam draf itu menyebutkan barang kebutuhan pokok dan hasil pertambangan dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN. (ast/jpnn)