Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Simak, Sejumlah Tokoh Bicara Amendemen Kelima UUD 1945

Selasa, 17 Agustus 2021 – 17:34 WIB
Simak, Sejumlah Tokoh Bicara Amendemen Kelima UUD 1945 - JPNN.COM
Para pembicara Webinar bertajuk “Amendemen Kelima UUD 1945: Perspektif Demokrasi Konstitusional” pada Senin (16/8/2021) yang digelar Kaukus Kebangsaan dan Focus Wacana UI. Foto: Flyer Kaukus Kebangsaan

Dalam kesempatan itu, Dr. Reza Haryadi juga menekankan pentingnya penataan sistem presidential yang relevan dengan corak dasar konstitusi kita. Di samping penataan sistem hukum dan tata kelola pemerintahan agar konsisten untuk menempatkan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.

Sementara itu, Dr. Hadijoyo berpandangan melakukan amandemen lebih banyak mudaratnya  ketimbang manfaatnya.

Hal itu diperkuat oleh pembicara lain yang melihat bahwa amendemen hanya layak dilakukan oleh “wakil rakyat” dengan bobot dan kualitas yang mumpuni, berintegritas dan memiliki “high-trust public”. Sebab tanpa kualifikasi itu, maka amendemen ibarat “membeli kucing dalam karung”.

Kaukus Kebangsaan dan FW UI mengingatkan jangan sampai amendemen kelima UUD 1945 membuka “kotak Pandora” yang dampak politis dan ekonominya melebar ke mana-mana.

Namun, DR Abdi Yuhana optimistis terhadap amendemen UUD 1945 yang sedianya akan segera digelar oleh MPR RI.

Menruut Abdi Yuhana, penyempurnaan konstitusi justru menemukan momentum yang tepat untuk diadakan.

Menurut dia, amendemen konstitusi adalah “business as usual” atau biasa terjadi di negara-negara yang telah matang dalam bernegara dan berdemokrasi, sepanjang semua aturan mainnya berjalan dengan transparan dan bersih.

Dia menyebut seluruh anggota MPR RI yang bersidang memiliki komitmen untuk mendahulukan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi, partai, dan kelompok.

Kaukus Kebangsaan dan Fokus Wanaca UI menggelar bertajuk 'Amendemen Kelima UUD 1945' pada Senin (16/8/2021).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News